Di Jepang, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenal dengan nama Shōhizei. Saat ini, tarif PPN di Jepang berada pada angka 10%, yang telah diterapkan sejak Oktober 2019. Kenaikan ini dari sebelumnya 8% menuju ke 10% merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran dan mendanai program-program untuk menanggapi masalah penuaan populasi.
Shōhizei di Jepang:
Tarif Standar: Sebesar 10%, yang mencakup sebagian besar barang dan jasa.
Barang Kebutuhan Pokok: Beberapa barang kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman (dengan pengecualian untuk konsumsi di tempat) dikenai tarif yang lebih rendah, yaitu 8%.
Ekspor: Barang dan jasa yang diekspor tidak dikenakan PPN (tarif 0%), yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekspor Jepang.
Aspek Lain:
Pengembalian PPN untuk Turis: Jepang menawarkan pengembalian PPN untuk turis asing atas pembelian tertentu, mendorong pariwisata dan belanja ritel.
Insentif dan Kebijakan: Pemerintah Jepang juga memberikan berbagai insentif perpajakan untuk mengurangi beban pajak pada sektor-sektor tertentu atau individu, termasuk keringanan pajak untuk pembelian rumah, mobil, dan barang tahan lama lainnya dalam rangka menyesuaikan dengan kenaikan PPN.
Pengaruh Kenaikan PPN:
Kenaikan PPN menjadi 10% telah memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Beberapa mengeluh tentang peningkatan biaya hidup, sementara yang lain melihat ini sebagai langkah penting untuk keberlanjutan fiskal negara, terutama dalam konteks menghadapi tantangan demografi seperti penuaan populasi dan menurunnya jumlah angkatan kerja.
Masa Depan PPN di Jepang:
Terdapat diskusi tentang potensi kenaikan lebih lanjut dalam tarif PPN untuk menutupi biaya perawatan kesehatan dan pensiun yang semakin meningkat. Namun, ini juga diimbangi dengan kekhawatiran akan dampak pada konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian, PPN di Jepang adalah contoh bagaimana negara maju mengelola kebijakan fiskal dalam menyeimbangkan antara peningkatan penerimaan pajak dan dampak terhadap kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Label: Lainnya
🗓️20 Desember 2024